Friday, June 26, 2009

Perlukah Provinsi Cirebon Di Bentuk??

Mencoba update lagi blog setelah lama sekali tidak di update karena banyak hal hehehe.... Kali ini saya mencoba menulis yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tempat tinggal saya majalengka. Akhir-akhir ini sangat kencang sekali pemberitaan bahwa provinsi cirebon akan segera di bentuk, dimana anggota dari provinsi cirebon ini dikenal dengan nama CIAYUMAJAKUNING (Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan). Sudah sering kali dilakukan pertemuan-pertemuan untuk merealisasikan wacana tersebut. Banyak juga dukungan-dukungan yang datang dari berbagai kalangan dari masing-masing kabupaten. Nah karna saya orang majalengka maka disini yang akan dibahasnya juga berkaitan dengan kabupaten majalengka yang ada wacana juga untuk ikut bergabung dengan provinsi cirebon.
Sinyal bahwa majalengka sendiri mendukung adanya pembentukan provinsi cirebon sebenarnya sudah ada, salah satunya yang paling keliatan adalah ketika pas hari jadi ulang taun majalengka terdapat kesenian khas cirebon yang ditampilkan di acara puncaknya, jelas ini membentuk pencitraan bahwa Majalengka mendukung adanya pembentukan provinsi cirebon. Sebenarnya, saya sebagai rakyat biasa tidak terlalu mengetahui apa yang menjadi alasan utama dan yang paling mendasar dan alasan pendukung dari wacana pembentukan provinsi cirebon ini. Namun ketika melihat berbagai diskusi yang dilakukan di berbagai forum di internet, muncul beberapa alasan diantaranya adalah bahwa wilayah III Cirebon menyumbang PAD yang sangat tinggi kepada jawa barat yaitu sekitar 58% dan yang dikembalikan untuk pembangunan di Wilayah III Cirebon tidak sebanding dengan apa yang diberikan, karna sebagaimana kita ketahui bahwa pembangunan di Jawa Barat lebih banyak ke wilayah baratnya. Ini adalah alasan utamanya, Ya karena ketidak puasan keresidenan 3 cirebon (wilayah III cirebon) akan pembangunan di daerahnya. Sehingga dari situ banyak sekali yang menyimpulkan bahwa karena perbedaan kultur terutama cirebon (kab. + kota) dan Kab. Indramayu dengan mayoritas kultur jawa barat lah yang menjadi alasan pembangunan di Wilayah III Cirebon ini di kesampingkan. Dan banyak alasan pendukung lain, diantaranya adalah keinginan adanya perubahan bahkan disalah satu forum ada yang sampai memasukkan salah satu ayat Al-qur'an yaitu surat Ar Rad ayat 11 yang artinya kurang lebih "....Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum apabila kaum itu tidak merubah dengan sendirinya...", Alasan lain yaitu bahwa SDM dan SDA dari Wilayah III Cirebon sudah siap untuk menjadikan Provinsi Cirebon dan lain sebagainya namun hal-hal tersebut lah yang menjadi alasan utamanya (yang paling banyak dilontarkan).


Memang, alasan-alasan di atas sepintas masuk akal dan dapat di terima. Tetapi terus terang saja saya kurang sependapat dengan adanya wacana pembentukan Provinsi Cirebon ini. Baiklah, saya juga akan mengemukakan alasan dari pendapat saya tersebut. kurang lebih seperti ini :
1. Pernyataan bahwa pembangunan di Wilayah III Cirebon kurang diperhatikan dan menimbulkan ketidakpuasan dari masyarakatnya terhadap pemerintahan Jawa Barat saya rasa kurang bukti yang kuat. Kita lihat saja, terutama Kabupaten Cirebon. Menurut saya dua wilayah ini adalah Kota terbesar kedua se Jawa Barat setelah Bandung, fasilitas-fasilitas baru yang dibangun banyak sekali disana, dan saya berani mengatakan kalau Cirebon sudah sangat maju sekrang ini. Kita lihat wilayah lainnya, pembangunan di kuningan, indramayu dan majalengka juga tidak kalah. Sekarang-sekarang ini pembangunan mulai jalan wilayah-wilayah itu terutama Majalengka yang katanya akan segera di bandung Bandara Internasional. Nah, kalaupun memang dirasa masih kurang dan tidak puas dengan pembangunan sekarang, menurut saya kenapa tidak membangun sendiri oleh masing-masing wilayahnya (kabupatennya), kan katanya Wilayah III Cirebon ini memberika PAD yang sangat signifikan bagi Jabar (kurang lebih 58%). Kalau memang itu benar kenapa ga membangun sendiri aja, kan sudah Otonomi Daerah jadi kebijakan ada di wilayahnya masing-masing. Jadi, menurut saya pembangunan yang tidak merata ini masih bisa diatasi dengan tidak melakukan pemekaran menjadi Provinsi Cirebon.
2. Melanjutkan pembicaraan tentang OTDA, bahwa esensi sebenarnya dari OTDA adalah Percepatan, efisiensi dan pengembangan. Jadi sekali lagi adalah PENGEMBANGAN bukan PEMEKARAN. Ya, percepatan pembangunan di wilayah masing-masing karena masing-masing wilayah bisa mempunyai kebijakan sendiri mengenai pembangunan wilayahnya. Selain itu jelas melakukan efisiensi karena tidak harus selalu ada izin dari atas (provinsi) dalam mengeluarkan berbagai kebijakan dan investasi sehingga usaha "One Stop Services" bisa tercapai. Dan yang terakhir adalah pengembangan, disini maksudnya adalah setiap wilayah diusahakan mempunyai kompetensi masing-masing, bisa dari industri, agrobisnis, wisata dll. Nah ketika melakukan pengembangannya mereka bisa merger (kerjasama) dengan wilayah lain yang tentunya mempunyai kompetensi sendiri dan ini bisa dilakukan karena ada "win win situation" atau saling menguntungkan satu sama lain.
3. Pernyataan yang mengatakan bahwa dengan dibentuknya provinsi cirebon bisa melakukan perubahan (bahkan ada di salah satu forum memakai ayat Al-quran segala untuk memperkuat pernyataannya). Ya, saya setuju dengan perubahannya karena memang kita harus terus menerus melakukan perubahan ke arah yang tentunya lebih baik dan benar seperti ayat Al-Qur'an tersebut yaitu tidak akan berubah dengan sendiri kalau kita tidak merubahnya. Tetapi yang menjadi pertanyaan adalah : Apakah harus pemekaran dulu sebelum berubah?? Tidak bisakah dengan keadaan sekarang kita berubah?? OK, sekarang kita lihat kekurangan dan kelebihannya dulu, kalau kita melakukan perubahan setelah pemekaran itu akan melakukan waktu yang lama karena selain harus menunggu pemekarannya selesai (dari tahap persiapan dan perizinan sampai tuntas semuanya) dan juga disana nanti pasti ada pilkada yang butuh biaya banyak, membangun gedung kegubernuran (biaya lagi) pemilihan gubernurnya dan lain sebagainya yang membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Nah, saya juga akan menjawab dengan ajaran Al-Qur'an juga (walaupun saya kurang tahu persis ayat dan suratnya), yaitu ada keterangan di Al-Qur'an bahwa pemborosan adalah sifatnya setan dan sangat tidak disukai oleh Allah SWT. Tapi kalau kita melakukan perubahan dengan tidak melakukan pemekaran, kita bisa berubah dari sekarang. Bukan hal yang tidak mungkin dilakukan dari sekarang (irit biaya dan waktu).
3. Unsur Budaya, susah sekali menyatukan antara kuningan dan majalengka dengan cirebon dan indramayu yang budayanya berbeda. Saya pernah membaca di salah satu forum bahwa alasan majalengka dan kuningan tidak mau bergabung adalah gengsi karena ketundukannya pada kultur cirebon. Pernyataan ini menurut saya sangat naif sekali yah, dan sangat ironis menurut saya. Karena bisa saja saya balik memberi pernyataan, bahwa alasan cirebon dan indramayu (dua daerah ini yang ngebet pengen membentuk provinsi cirebon) adalah karena mereka tidak mau mengikuti kultur jawa barat dan sunda atau pasundan, bisa saja kan saya memberikan pernyataan seperti itu. Tapi menurut saya bukan hal itu yang menjadi alasan penolakan saya dari unsur budaya. Cirebon merasa tidak puas dengan pembangunan oleh jawa barat karena salah satunya mereka merasa diasingkan dari segi budaya, nah apakah itu juga tidak menjadi ketakutan saya (sebagai orang majalengka yang notabene berbeda kultur dengan cirebon), yaitu bisa saja nanti majalengka dikucilkan pembangunannya oleh provinsi cirebon karna berbeda kultur dan ini mungkin juga jadi ketakutan orang kuningan. Tapi menurut saya unsur budaya ini tidak terlalu penting dan bukan hal atau alasan yang paling urgent untuk melakukan pemekaran atau tidak, karena Indonesia saja terdiri dari berbagai kultur, bahasa dan warna kulit yang berbeda-beda tapi tetap bisa bersatu, kenapa kita tidak bisa??? jadi unsur budaya bukan alasan yang kuat menurut saya untuk membentuk provinsi cirebon.
4. Ada juga pernyataan disalah satu forum yang datang dari orang majalengka yaitu "Apabila sudah selesai pembangunan Bandara Internasional baru setuju dan ikut dalam Provinsi Cirebon". hahahahahaha kenapa saya tertawa??? lucu hehehe... selama ini majalengka menuntut ke jawa barat agar dilakukan pembangunan yang merata di wilayahnya, dan dengan adanya pembangunan bandara di wilayah majalengka itu salah satu jawaban dari jawa barat tentang pertanyaan yang selama ini digembar gemborkan, dan tentu saja APBD jabar dikucurkan untuk pembangunan bandara tersebut. Nah, pertanyaan saya kenapa setelah permintaan dikabulkan kita langsung lari ke propinsi cirebon??? Kalau menurut saya kasarnya adalah tidak tahu terima kasih namanya.
5. Alasan terakhir dari saya kenapa tidak setuju dengan pembentukan Provinsi Cirebon adalah karena belum tentu bisa maju dengan adanya pembentukan provinsi cirebon. Bukannya saya orang yang pesimis, tapi menurut saya kalau sistemnya sama saja (banyak KKN) ya tetap aja seperti itu, tidak akan maju. Selain itu bukannya saya su`udzon, menurut saya ini ada alasan lain dibalik ini semua yaitu unsur kekuasaan dan uang. Tidak sedikit orang yang ingin jadi gubernur, DPD dan menduduki jabatan lainnya, dan dengan adanya pembentukan Provinsi Cirebon ini peluang itu semakin terbuka. Mengerikan menurut saya....

Tetapi ini adalah hanya keluar dari saya yang tidak tahu apa-apa dan juga hanya rakyat biasa, jadi kalau pemekaran tetap terealisasi ya saya juga tidak bisa apa-apa dan harus mengikuti sistem dengan TERPAKSA. Harapan saya ini harus dikaji lebih dalam lagi, di pikirkan lebih matang lagi. Karena tidak sedikit masyarakat di dalamnya, ingat ribuan bahkan jutaan masyarakat CIAYUMAJAKUNING jadi taruhannya. Sanggup kah kalau sudah terbentuk nanti memenuhi tanggung jawab tersebut??? Ingat, tanggung jawab dan kekuasaan sekecil apapun akan dipertanyakan dan ada hisabnya di akhirat nanti.
hatur nuhun, punten anu kasuhun pami aya kalepatan cariosan. Oh iya, satu lagi yang paling PENTING bahwa jadi atau tidak pemekaran ini direalisasikan PERSIB tetap di hati saya, dan PERSIB NU AING akan tetap menjadi slogan saya hahahaha.....